
BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah 64, Kini Total 514 Kasus
Jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali bertambah. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Minggu (22/3/2020). Hingga Minggu sore, ada penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 64 orang.
Sehingga total kasus positif corona di Indonesia menjadi 514 orang. "Ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang sehingga total 514 orang," terang Yurianto. Selain itu, jumlah pasien sembuh dari virus corona juga bertambah 9 orang.
Sehingga total pasien sembuh dari Covid 19 ada 29 orang. "Ada juga penambahan kasus yang sudah sembuh, sudah dua kali pemeriksaan negatif dan dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang, sebanyak 9 orang sehingga total 29 orang," terang Yurianto. Namun, pasien corona yang dinyatakan meninggal juga mengalami penambahan sebanyak 10 orang.
Sehingga total pasien yang meninggal dunia menjadi 48 orang. "Namun juga ada penambahan kasus yang meninggal dari perjalanan penyakit ini sebanyak 10 orang sehingga total yang meninggal ada 48 orang," ungkap Yurianto. Dengen penambahan pasien itu, Yurianto kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melakukan social distancing.
"Ini yang harus kemudian kita bangun sekali lagi bahwa soscial ditancing, menjaga jarak itu harus kita laksanakan dengan basis komunitas saat ini," terang Yurianto. "Harapan kita adalah masyarakat saling mengingatkan, masyarakat saling mengawasi beberapa pembelajaran baik sudah kita dapatkan dari kasus ini," terang Yurianto. Ia mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan rumah sakit tambahan.
Selain itu juga akan melakukan screening test dengan menggunakan rapid test. "Kita juga sudah mulai menyiapkan tentang rumah sakit tambahan, screening tes dengan menggunakan rapid test." "Kemudian juga obat obatan yang akan kita gunakan pun sudah kita miliki," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa obat yang telah ditentukan sebagai obat corona harus diminum dengan resep dari dokter. Sehingga masyarakat tidak diimbau untuk menyimpannya dan mengonsumsi obat itu sebagai pencegahan. "Namun sekali lagi obat obatan ini adalah atas resep dokter, atas indikasi yang diberikan oleh dokter."
"Tidak dibenarkan untuk kemudian kita simpan sendiri, kita minum dengan konteks pencegahan karena secara keilmuwan tidak ada upaya pencegahan dengan meminum obat tertentu," ungkapnya.