IFRS 17 Akan Bawa Transformasi dan Modernisasi dalam Industri Asuransi di Dunia, Termasuk Indonesia

Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) mengungkapkan, standar akuntansi internasional baru di bawah International Financial Reporting Standard (IFRS) 17, yang berlaku mulai 1 Januari 2023, akan mentransformasi banyak aspek di dalam industri asuransi. IFRS 17 akan membawa transformasi dan modernisasi ke dalam industri asuransi di dunia, termasuk di Indonesia. Standar ini akan berdampak pada hampir semua bagian utama dalam operasi bisnis asuransi mulai akuntansi, aktuaria, Informasi Teknologi (IT), data, perpajakan, supervisi, penjualan, hingga manajemen SDM.

Bagi pelaku industri di Indonesia, sistem data yang canggih dan SDM yang mumpuni merupakan kebutuhan utama yang harus dijawab. "Mendukung adopsi dan keberhasilan penerapan standar akuntansi internasional merupakan salah satu tugas penting yang kami kerjakan di tingkat global guna membantu pelaku bisnis agar bisa beroperasi lebih efisien. Hal ini mendukung visi kami untuk perekonomian dunia yang kuat,” kata ICAEW Regional Director, Greater China and South East Asia, Mark Billington, dalam sesi webinar IFRS 17 yang diadakan ICAEW, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan ASEAN Federation of Accountants (AFA) seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya Selasa (7/7/2020). Dia mengatakan, IFRS 17 mengharuskan semua data di suatu perusahaan atau organisasi dicatat secara sistematis. Keharusan ini akan meningkatkan kebutuhan infrastruktur teknologi serta tuntutan data sistem yang lebih baik.

Sistem yang saat ini digunakan oleh industri asuransi, seperti sistem aktuaria, keuangan, dan pelaporan, perlu diperbarui atau bahkan dibangun ulang. Hal ini akan memberikan tantangan yang signifikan bagi pelaku bisnis asuransi. Selain itu, kata dia, SDM juga merupakan faktor kunci yang akan mempengaruhi penerapan IFRS 17. Perusahan perlu melakukan edukasi dan pelatihan kepada para pekerjanya tentang standar baru tersebut, mulai tingkat kepemimpinan perusahaan hingga di garda terdepan dalam melayani nasabah.

"Namun terbatasnya SDM dengan kemampuan akuntansi dan aktuaria menjadi masalah serius di Indonesia," kata dia. Terlepas semua tantangan tersebut, IFRS 17 diperkirakan akan memberikan manfaat yang signifikan dalam jangka panjang. Standar baru ini mendorong transformasi manajemen data sehingga perusahaan asuransi dapat memiliki informasi lebih detail, akurat, dan cepat, serta menggantikan proses proses manual.

"Sistem data yang lebih terintegrasi dan membutuhkan lebih sedikit data re entry (pemasukan kembali data) akan mengurangi risiko perusahaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *