
Ketua FAKTA: Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Harus Bahu-Membahu Beri Jaminan Sosial Warga Miskin
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta DPRD DKI Jakarta untuk bahu membahu dengan Gubernur Anies Baswedan. Hal ini berkaitan dengan penjaminan sosial warga Jakarta yang terdampak wabah covid 19 atau virus corona. Tigor mengungkapkan, program pengaman sosial telah diserukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap seluruh kepala daerah.
Menurut Tigor, rakyat miskin dan sektor informal harus dibuatkan program bantuan berupa Jaring Pengaman Sosial oleh Pemprov DKI. "Hingga hari ini belum terlihat kebijakan Anies berpihak kepada rakyat kecil yang sudah kesulitan hidup di tengah wabah covid 19," ungkap Tigor. Menurut Tigor, Anies belum menjalankan dengan baik apa yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi.
"Rupanya perintah Presiden Jokowi belum juga dijalankan oleh Anies Baswedan. Buktinya jutaan jiwa keluarga miskin di kota Jakarta, saat ini belum juga mendapat bantuan sosial atau ekonomi di tengah kesulitan wabah covid 19," ungkapnya. Padahal, lanjut Tigor, APBD Jakarta tergolong sangat besar. "Besar sekali, sekitar Rp 10 trilyun tahun ini dan bisa dijadikan modal membangun program Jaring Pengaman Sosial atau bantuan sosial bagi rakyat miskin," ungkap Tigor.
Tigor menilai, besarnya APBD Jakarta ini bisa dibuat program bantuan tunai atau sembako kepada warga Jakarta yang tengah kesulitan hidup dan mulai kelaparan. Tigor juga meminta DPRD DKI Jakarta agar mulai mengambil langkah untuk menolong rakyat miskin. "Marilah para anggota DPRD bersuara dan bergerak menolong rakyat miskin yang mulai kelaparan yang terdampak secara kehidupan akibat dari wabah covid 19," ungkap Tigor.
Tigor mendesak agar Anies dan DPRD DKI tidak lupa diri dan meninggalkan rakyat. "Rakyat miskin inilah yang memilih dan menjadikan kalian wahai para anggota DPRD dan wahai gubernur Jakarta Anies Baswedan. Janganlah kalian lupa diri dan meninggalkan rakyat pemilih kalian," ujarnya. Tigor mengungkapkan ketika kondisi sulit seperti inilah menjadi kesempatan Gubernur DKI dan DPRD untuk menunjukan keberpihakan kalian kepada mereka.
"Rakyat miskin pemilih kalian," pungkasnya. Sementara itu dengan kasus positif covid 19 yang semakin banyak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana covid 19 di Jakarta. Anies menyebut, pemerintah Jakarta bersama kepolisian dan TNI menyiapkan semua langkah langkah dan mengantisipasi semua kemungkinan yang terjadi di ibu kota.
Dengan terus bertambahnya kasus covid 19 di DKI Jakarta, Anies mengungkapkan status tanggap darurat bencana akan diperpanjang. "Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat akan kita perpanjang sampai dengan 19 April 2020," ujar Anies dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2020) dilansir Facebook Pemprov DKI. Sebelumnya diketahui status tanggap darurat bencana covid 19 di Jakarta ditetapkan hingga 5 April 2020.
"Artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Kodam, dan Polda, terkait sipil akan tetap bekerja di rumah," ujarnya. Termasuk tempat wisata dan kegiatan belajar di rumah turut diperpanjang. Anies pun meminta masyarakat untuk tetap di rumah.
"Tetap tinggal di rumah, jangan bepergian kecuali untuk kegiatan pokok dan kesehatan," ungkapnya. Diketahui, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus covid 19 terbanyak di Indonesia. Berdasar data hingga 28 Maret 2020 pukul 15.30 WIB, sudah ada 627 kasus positif corona di Jakarta.
Sementara itu sudah ada 43 pasien sembuh. Sedangkan pasien meninggal berjumlah 62 orang. Selain memperpanjang status darurat bencana, Anies juga meminta warga DKI Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta.
Terlebih untuk pulang ke kampung halaman masing masing. Hal itu disampaikan Anies agar tidak terjadi penyebaran kasus covid 19 atau virus corona. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta," ungkap Anies.
Anies mengungkapkan agar masyarakat tidak pulang kampung. "Saya berharap kepada masyarakat, ambil sikap bertanggung jawab untuk tidak pulang kampung, apalagi jika berstatus orang dalam pemantauan," ujar Anies.