
LELANG PROYEK BESERTA TUJUANNYA YANG HARUS ANDA KETAHUI SEBELUM BERGABUNG DI PADI UMKM
PaDi UMKM meluncurkan PaDi eprocurement pada tahun 2021 ini lebih tepatnya di pertengahan tahun ini yang di dalamnya terdapat lelang bumn, tender dan lainnya. Tapi apakah Anda tahu perbedaan perbedaan lelang BUMN dan tender? Perbedaannya terletak pada tujuannya dimana tujuan utama lelang bumn adalah metode untuk menjual sesuatu sedangkan lelang bumn bertujuan untuk metode mengadakan atau membeli sesuatu.
Lelang biasa disebut untuk lelang proyek bumn, lelang aset, dan lelang barang. Misalkan lelang barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan tender biasanya hanya untuk pekerjaan proyek baik di Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) maupun proyek pada perusahaan swasta. Lelang bumn sendiri saat ini diadakan oleh padiumkm.id belum begitu banyak diisi, belum diketahui kapan pastinya lelang bumn akan memenuhi list proyek di website resmi inisiasi KBUMN tersebut.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa definisi “Lelang” adalah lelang/le·lang/ /lélang/ n penjualan di hadapan orang banyak (dengan tawaran yang atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang. Sedangkan definisi lelang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang bahwa lelang bumn adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang bumn.
Sedangkan apa sih pengertian tender itu sendiri? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa definisi “Tender” adalah tender1/ten·der/ /ténder/ n Dag tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang. Seperti penjelasan pada paragraf sebelumnya, jika instansi pemerintah/perusahaan swasta membutuhkan barang atau jasa, maka untuk memenuhinya dilaksanakanlah pengadaan barang/jasa dengan tujuan untuk mendapatkan barang/jasa yang sesuai harapan dengan harga terbaik dan wajar. Artinya selama ini penyebutan “lelang” untuk Pengadaan Barang Jasa Pemerintah kurang tepat.
Sebelum pelaksanaan lelang bumn, langkah pertama yang akan dilakukan pemilik proyek adalah membuat rencana dan anggarannya terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar mendapat gambaran bentuk maupun besarnya biaya belanja modal yang diperlukan. Selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pemilik proyek adalah merencanakan kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan secara lengkap, baik berbentuk gambar atau tulisan, sampai pada tata cara pelaksanaannya, termasuk jumlah volume yang akan dilaksanakan yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Jika dalam proyek pemerintahan, tender penyediaan barang/jasa dilakukan setelah adanya penyusunan APBN atau APBD, berbeda halnya dengan pengadaan barang/jasa swasta yang dilakukan setelah adanya penyusunan rencana dan anggaran rencana. Secara umum pengadaan barang/jasa yang akan ditenderkan dibagi dalam beberapa golongan, yaitu Pengadaan barang. Barang yang dibutuhkan oleh pemilik lelang bumn biasanya bersifat bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Contohnya, belanja modal kendaraan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), pengadaan seragam pegawai atau mahasiswa, pengadaan alat kesehatan (Alkes), dan lain sebagainya.