Mbah Minto, Nenek dari Klaten yang Viral Gara-gara Video Parodi Larangan Mudik, Ini Fakta-faktanya

Inilah sosok Mbah Minto, nenek dari Klaten, Jawa Tengah, yang viral gara gara video gagal mudik. Ia mendapat THR dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Nama Mbah Minto mendadak jadi buah bibir warganet sejak beberapa hari terakhir.

Tak lain setelah nenek asal Klaten itu muncul dalam sejumlah video parodi tentang larangan mudik. Video tersebut dibuat oleh seorang YouTuber, Muhammad Sofyan alias Ucup. Dalam video itu, Mbah Minto berperan sebagai simbok yang meminta sang anak, diperankan Ucup untuk tidak mudik.

Sebab, saat ini ada wabah corona juga larangan pemerintah terkait mudik. Bagi Mbah Minto, tidak masalah anaknya tidak pulang, yang penting uangnya pulang. Atau pada video lain saat ia ditelepon anaknya, ia tengah membuat teh.

Pada anaknya, Mbah Minto bilang ada satu teh yang disukainya, yaitu THR. Video lucu Mbah Minto itu lantas viral di berbagai media sosial, bahkan di repost Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar sampai menelepon nenek 70 tahun itu serta memberikan sejumlah bantuan termasuk THR.

Mbah Minto adalah seorang nenek berusia 70 tahun dari Klaten. Ia tinggal di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Kepada Ganjar, Mbah Minto bilang tinggal sendirian di rumah.

Sebab sang suami sudah lama meninggal dan keempat anaknya sudah memiliki rumah tersendiri. "Anak gadhah (punya), sekawan (empat). Sampun gadhah kiyambak kiyambak (sudah punya rumah sendiri sendiri)," katanya. Karena tinggal sendiri, Mbah Minto kerap mendapatkan bantuan makanan dari tetangga.

Sehari hari, Mbah Minta bekerja mencabuti rumput. Saat ditelepon Ganjar, Mbah Minto mengaku tidak bisa mengoperasikan ponsel. Ia diajari oleh Ucup, sang konten kreator yang mengajaknya berkolaborasi.

Dalam membuat video, Ucup mengatakan, mendiktekan sejumlah kalimat untuk kemudian ditirukan Mbah Minto. "Mengkeh nak salah pengucapan, kulo ulangi lagi (Nanti kalau salah pengucapan, saya ulangi lagi)," tambah Ucup. Ganjar sempat bertanya pada Mbah Minto apakah selama ini ia mendapatkan bantuan.

"Lha njenengan nopo mboten entuk bantuan saking pemerintah? (Lha apa Simbah tidak mendapat bantuan dari pemerintah?)" tanya Ganjar. "Dereng (belum)," jawab Mbah Minto. Ganjar sempat kaget karena Mbah Minto belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Ia lantas mencecar Mbah Minto apakah nenek ini tidak memperoleh bantuan seperti sembako, jaminan kesehatan, atau Program Keluarga Harapan (PKH). "PKH mboten angsal, Pak (Tidak dapat PKH, Pak)" jawab Ucup yang berada di sebelah Mbah Minto. Ganjar kemudian bertanya, bantuan apa saja yang pernah didapat Mbah Minto dari pemerintah.

Ternyata, Mbah Minto pernah mendapat bantuan bedah rumah dari Bupati Klaten. Kemudian, Ganjar menanyakan apa bantuan yang diinginkan Mbah Minto. "Kirimi teh kalih gendhis (teh sama gula)," ujar Mbah Minto.

"Kopi? Kopi?" tanya Ganjar. "Mboten, mboten purun nanti sirahe ndak mumet (Tidak, tidak mau nanti kepalanya pusing)" jawab Mbah Minto. Ganjar mengabsen satu per satu bahan makanan, seperti kecap, telur, hingga ayam yang dijawab Mbah Minto dengan jawaban mau.

Mendengar hal itu, Ganjar hanya menepuk jidat. "Mbah, lha njenengen le mboten purun nopo? Kok kabeh gelem (Mbah, lha yang tidak mau apa? Kok semuanya mau)" komentar Ganjar yang disambut tawa renyah Mbah Minto. "Lha sampeyan nawari kulo, nggih nopo nopo purun (Lha Anda menawarkan, jadi semuanya mau)" balas Mbah Minto.

Mendengar ucapan Mbah Minto itu, Ganjar hanya tertawa. Di akhir video, Ganjar meminta Mbah Minto memperagakan satu adegan. Ucup membisikkan sebuah kalimat di telinga Mbah Minto yang kemudian ditirukannya.

"Pak Ganjar, kulo dikirimi THR soyo ganteng (Pak Ganjar, saya dikirimi THR makin ganteng?)" ucap Mbah Minto. Ucapan itu membuat semua orang di sekitar Mbah Minto tertawa termasuk Ganjar. Tak butuh waktu lama bagi orang nomor satu di Jawa Tengah itu mengabulkan permintaan Mbah Minto.

Ganjar akan mengirimkan THR Rp 1 juta kepada Mbah Minto lewat Ucup. Selengkapnya, simak video di bawah ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *