
Pemerintah Larang Mudik, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di Daop 1 Jakarta Dihentikan
PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) melakukan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA). Kebijakan inimenyesuaikan instruksi pemerintah yangresmi memberlakukan larangan mudik di masa pandemi virus corona (COVID 19) guna menekan penyebarannya. Di area Daop 1 Jakarta, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan.
Aturan ini akan mulai dijalankan padaJumat, 24 April 2020 hingga 30 April 2020. Evaluasi akan terus dilakukan mengikuti perkembangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
"Di area PT KAI Daop 1 Jakarta sendiri, mulai tanggal 24 April 2020, untuk seluruh perjalanan KA Jarak Jauh, baik itu keberangkatan dan juga kedatangan, serta perjalananKALokal seluruhnya akan dibatalkan ataupun tidak dioperasikan sementara waktu," sambungnya. Menurut Eva,KA Jarak Jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota lainnya. Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan.
Dari 70 KA tersebut, 67 di antaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur. Sementara untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, seluruhnya terdapat 31 perjalanan. Di antaranya yaitu6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
Eva menambahkan, calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh PT KAI. Mereka akan dihubungi olehContact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.
"Penumpang yang terdampak pembatalan tersebut maka bea tiket akan dikembalikan 100persen," kata Eva. "Sementara, untuk seluruh pengguna jasa lain yang sudah membeli tiket untuk periode keberangkatan sampai dengan 4 Juni 2020, jika dibatalkan maka bea tiket juga akan dikembalikan 100 persen," tambahnya. Lebih lanjut, Eva menyarankan supaya masyarakat melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu keluar dari rumah untuk menuju stasiun. "Kami sangat menyarankan untuk proses pembatalan tdak perlu datang langsung ke stasiun karena proses pembatalan dapat dilakukan langsung melalui aplikasiKAIAccesss," tutur Eva. "Yang terpenting adalah memastikan nomorID yang dicantumkan pada akunKAIAccess ini harus sama dengan nomorID pada tiket yang sudah ditransaksikan tersebut," sambungnya.
Namun, jika masyarakat ingin tetap datang ke stasiun, Eva menyampaikan bahwa terdapat delapan stasiun Daop 1 Jakarta yang melayani proses pembatalan tiket ini. Pembatalan tiket di stasiun dilayani setiap hari mulai pukul 08.00 WIBhingga 16.00 WIB. Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking.
Setelah itu,uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer. Jika ingin melakukan pembatalan tiket melalui loket stasiun, Eva mengimbau masyarakat supaya memilih stasiun yang terdekat dengan domisilinya. Berikut stasiun Daop 1 Jakarta yang melayani pembatalan tiket:
1. Stasiun Gambir 2. Stasiun Pasar Senen 3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bogor Paledang 5. Stasiun Cikampek 6. Stasiun Rangkasbitung
7. Stasiun Serang 8. Stasiun Bekasi Sementara itu, pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan maksimaltiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Kemudian, uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Eva menyampaikan, PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Ia mengatakan, langkah ini harus dilakukanuntuk menekan penyebaran COVID 19 pada masa angkutan Lebaran 2020.
Untuk diketahui, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.