Rapat Dengan Dewas, Ketua KPK Beberkan Prestasi Lembaga Triwulan l 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami peningkatan dalam hal kinerja penindakan seperti pemanggilan paksa dan upaya penangkapan terhadap tersangka. Hal tersebut terlihat jumlah penangkapan pada Triwulan I 2020 sebanyak 8 orang dan 101 kali penyitaan yang dilakukan selama 3 bulan terakhir. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kinerjanya selama Triwulan I kepada jajaran Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam rapat bersama pada Senin (27/4/2020) kemarin.

Firli mengatakan, di era kepemimpinannya, kasus yang diselidiki mengalami kenaikan selama Triwulan I 2020. Begitu pun juga ditingkat penyidikan hingga perkara yang berhasil di eksekusi setelah ada putusan majelis hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. "Kinerja penindakan dalam hal penyelidikan Triwulan l 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan di angka 69 [kasus] dibandingkan dengan triwulan 1 2019 hanya berjumlah 43 kasus," kata Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

"Kemudian penyidikan kasus pada triwulan l 2019 sebanyak 30 dan Triwulan l 2020 sejumlah 34 kasus. Dan agenda eksekusi sejumlah 44 [perkara] dibandingkan triwulan 1 2019 sejumlah 43," imbuh dia. Meski demikian, lembaga antirasuah itu akan terus bekerja melakukan penindakan kasus tindak pidana korupsi ditengah adanya wabah pandemi Covid 19. Sebab, lanjut Firli, lembaga pemberantasan korupsi yang kini dikomandoi memiliki komitmen yang kuat dalam hal pencegahan dan penindakan agar sejalan dengan cita cita reformasi, yaitu pemberantasan korupsi.

"Ditengah bencana nasional COVID 19, KPK akan terus melakukan agenda pemberantasan korupsi dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki," ujar Firli. "KPK era kami memiliki komitmen yang tinggi untuk memaksimalkan program pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pencegahan sebagaimanatujuan dan tekad berdirinya lembaga antirasuah ini," sambung dia. Meski dalam penindakan dan pencegahan mengalami peningkatan, Firli pun tak memungkiri bahwa pihaknya mengalami kendala dan kesulitan ditengah adanya wabah COVID 19.

Firli menegaskan, KPK telah berkerja secara maksimal dalam melakukan agenda pemberantasan korupsi ditengah situasi sulit saat ini. "Adapun kendala selama satu triwulan ini lebih banyak dipengaruhi oleh adanya COVID 19 yang cukup mengganggu kerja kerja lembaga KPK yang berdampak secara sistematik pada prosesnya," tegasnya. Lebih lanjut dikatakannya, kinerja KPK telah dilakukan menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas kerja yang lebih baik dalam hal pemeriksaan saksi saksi dan sejumlah tersangka yang masuk penyidikan tindak pidana korupsi.

"Namun kami meyakini bahwa jumlah secara kuantitas bukan satu satunya ukuran dalam sebuah kasus di KPK. Kami ingin mengedepankan pendalaman dan mencari modus pelaku korupsi," tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *