Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta, Modus Penggandaan Uang

Kegiatan ritual yang dilakukan pasangansuamiistridi Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, KabupatenKudusmeresahkan masyarakat. Sunambar (62), Warga Tanjungrejo, RT 3 RW 4‎ yang juga merupakan kakak kelas dari Sasono saat masih sekolah dasar. Sunambar mengaku tidak mengetahui ‎jika perangainya buruk, padahal sewaktu kecil layaknya anak anak pada umumnya.

"Saya tahunya dari orang orang yang datang ke warung makan, cerita berutang Rp 50 juta nggak pernah bayar," jelas dia. Menurutnya, Sasono mirip sepertiDimasKanjengyang mampu menggandakan uang menjadi berkali lipat. "Ya kayakDimasKanjengitu katanya bisa menggandakan uang. Tapi banyak yang datang kena tipu uangnya tidak kembali," jelas dia.

‎Sementara itu, Suwito (57)‎, warga RT ‎2 RW 10, Desa Tanjungrejo menambahkan, korban penipuannya sudah banyak. Bahkan satu di antara rekannya ada yang pernah tertipu hingga Rp 700 juta tidak kembali uangnya. Temannya berinisial A itu, merupakan pensiunan perusahaan multinasional yang merupakan wargaKudus.

"Setiap kali datang ke sini menanyakan orangnya pergi menghindar. Begitu terus sampai bosan," jelas dia. ‎Dia juga menyebutkan, jika pelaku penipuan itu informasinya juga menyembah sosok ratu selatan sehingga saat melakukan ritual pihaknya menyebar banyak bunga di teras rumahnya. ‎"Rumah saya dekat sini jadi kelihatan, saya tidak pernah ikut. Cuma kalau diundang syukuran namanya tetangga ya datang," jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *