Update BLT Rp 600 Ribu: Tahap II Segera Meluncur Hingga Penyebab Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah mencairkan tahappertama subsidi gaji Rp 600.000dalam programBantuan Subsidi Upah(BSU). Pencairanpertama sendiri sudah dilakukan mulai 27 Agustus 2020 kemarin. Total penerima subsidi gaji karyawan ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Ia menjelaskan,pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja. Artinya, masih ada jutaan pekerja yang belum menerimasubsidi gaji BPJS KetenagakerjaanatauBLT BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap pertama subsidi gaji karyawan, lanjut Ida, pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta. Sementara total subsidinya sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan. Pencairan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut update terkait BLT Rp 600.000 tersebut: Ida sendiri menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahappertama selambat lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020. "Ini (BLT BPJS/bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dariAntara, Sabtu (29/8/2020).

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerimabatchpertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

A. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK); B. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; C. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

D. Pekerja/buruh penerima upah; E. Memiliki rekening bank yang aktif; F. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

G. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Sementara subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker. "Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020). Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.

Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran. "Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya. Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening. "Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "

"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima. Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya.

Apa saja? Simak yuk! Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerimasubsidi gaji karyawan. Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerimaBLT BPJSKetenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS). Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterimaBP Jamsostekmencapai 13,8 juta untukpencairan BLT. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus. Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS. Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahappertama. Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. "Adapun rincian penyaluranbantuan subsidi upahatau gaji di masing masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertamaadalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida. "Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses. Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman PemberianBantuan PemerintahBerupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid 19. Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah. Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan. "Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus. Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *